Thursday, June 25, 2015

Teori Interaksi Simbolik

Teori Interaksi Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Herbert Mead (1863-1931). Mead lahir di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat beliau menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah-pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampai akhirnya saat beliau di undang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologi.
Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial. Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status, dll) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara, dll) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant symbol).
Selain Mead, diantara tokoh lain yang mengembangkan teori interaksionis simbolik adalah John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young.
Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana menyakini bahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati. Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu.
Orang-orang dibalik Munculnya Interaksi Simbolik Mead
1.       George Herbert Mead, sangat tekun mempelajari dan mendalami pemikiran dari Charles Darwin, meskipun dia bukan termasuk darwinisme sosial yang mana merupakan unsur paling penting dalam perspektif ilmu sosial, tetapi Mead sangat mengagumi konsep tentang evolusi Darwin karena konsep tersebut dianggap Mead sebagai petunjuk dengan menekankan pada proses, perubahan, ketidakstabilan dan perkembangan sebagai esensi dari sebuah kehidupan sosial. Mead menerima prinsip Darwin bahwa organisme terus menerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan lewat dari proses inilah karakter dari suatu organisme mengalami proses perubahan yang terus menerus atau dinamis.
2.       George Herbert Mead juga diilhami oleh para tokoh filsafat dan psikologi seperti William James dimana James adalah orang pertama yang mengembangkan konsep “self” diri secara jelas. Menurut James, manusia mempunyai kemampuan untuk melihat dirinya sebagai obyek dan dalam kemampuan itu, manusia bisa mengembangkan sikap dan perasaan terhadap dirinya sendiri. Ia juga dapat membentuk tanggapan terhadap perasaan dan sikap tersebut.
3.       John Dewey yang merupakan pendukung utama pragmatisme Mead. Dewey memusatkan perhatian pada proses penyesuaian manusia terhadap dunia. Keunikan manusia muncul dari proses penyesuaian diri dengan kondisi hidupnya. Dewey menegaskan bahwa yang unik dalam diri manusia adalah kemampuannya untuk berpikir. Konsep Dewey tentang pikiran sebagai suatu proses penyesuaian diri dengan lingkunganlah yang mempengaruhi Mead. George Herbert Mead terinspirasi dengan konsep dari dua filsuf tersebut dikarenakan Mead mempunyai intensitas kedekatan yang cukup sering dengan aliran psikologi khususnya behaviorisme. George Herbert Mead tidak memahami behaviorisme sekedar mereduksi hubungan sosial sebagai rumus stimulus dan respon, melainkan Mead menjelaskannya dalan konteks yang lebih luas dari pada itu.
4.       Selain itu, George Herbert Mead juga dipengaruhi oleh Max Weber dengan teorinya tentang Interaksi dan Tindakan.
Berdasarkan dari keseluruhan konsep serta hasil dari tokoh – tokoh tersebutlah George Herbert Mead dapat mengemukakan konsep tentang Interaksionisme Simbolik yang merupakan reduksi ulang serta pengembangan dari konsep konsep tersebut.
TEORI INTERAKSI SIMBOLIK GEORGE H. MEAD
Secara substantive, teori Mead setuju dengan keutamaan dan prioritas dunia sosial. Yakni, dari dunia sosiallah kesadaran, pikiran, diri dan seterusnya, muncul. Unit yang paling dasar didalam teori sosialnya ialah tindakan yang mencakup empat tahap yang berhubungan secara dialektis-impuls, persepsi, manipulasi dan penyelesaian. Suatu tindakan sosial meliputi dua atau lebih orang, dan mekanisme dasar tindakan sosial adalah gerak isyarat.[1] 
Interaksi simbolik ada karena ide-ide dasar dalam membentuk makna yang berasal dari pikiran manusia (Mind) mengenai diri (Self), dan hubungannya di tengah interaksi sosial, dan tujuan bertujuan akhir untuk memediasi, serta menginterpretasi makna di tengah masyarakat (Society) dimana individu tersebut menetap. Makna itu berasal dari interaksi, dan tidak ada cara lain untuk membentuk makna, selain dengan membangun hubungan dengan individu lain melalui interaksi.
Definisi singkat dari ke tiga ide dasar dari interaksi simbolik, antara lain:
1)      Pikiran (Mind) adalah kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dimana tiap individu harus mengembangkan pikiran mereka melalui interaksi dengan individu lain.
2)      Diri (Self) adalah kemampuan untuk merefleksikan diri tiap individu dari penilaian sudut pandang atau pendapat orang lain, dan teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the-self) dan dunia luarnya, dan
3)      Masyarakat (Society) adalah jejaring hubungan sosial yang diciptakan, dibangun, dan dikonstruksikan oleh tiap individu ditengah masyarakat, dan tiap individu tersebut terlibat dalam perilaku yang mereka pilih secara aktif dan sukarela, yang pada akhirnya mengantarkan manusia dalam proses pengambilan peran di tengah masyarakatnya.
”Mind, Self and Society” merupakan karya George Harbert Mead yang paling terkenal dimana dalam buku tersebut memfokuskan pada tiga tema konsep dan asumsi yang dibutuhkan untuk menyusun diskusi mengenai teori interaksi simbolik.
Tiga tema konsep pemikiran George Herbert Mead yang mendasari interaksi simbolik antara lain:
  1. Pentingnya makna bagi perilaku manusia,
  2. Pentingnya konsep mengenai diri,
  3. Hubungan antara individu dengan masyarakat.
IMPLIKASI DALAM ILMU/TEORI
1.       Perspektif interaksional merupakan salah satu implikasi lain dari interaksi simbolik, dimana dalam mempelajari interaksi sosial yang ada perlu digunakan pendekatan tertentu, yang lebih kita kenal sebagai perspektif interaksional. Perspektif ini menekankan pada pendekatan untuk mempelajari lebih jauh dari interaksi sosial masyarakat, dan mengacu dari penggunaan simbol-simbol yang pada akhirnya akan dimaknai secara kesepakatan bersama oleh masyarakat dalam interaksi sosial mereka.
2.       Konstruksi sosial (Social construction) merupakan implikasi berikutnya dari interaksi simbolik yang merupakan buah karya Alfred Schutz, Peter Berger, dan Thomas Luckmann, dimana konstruksi sosial melihat individu yang melakukan proses komunikasi untuk menafsirkan peristiwa dan membagi penafsiran-penafsiran tersebut dengan orang lain, dan realitas dibangun secara sosial melalui komunikasi.
3.       Teori peran (Role Theory) merupakan implikasi selanjutnya dari interaksi simbolik menurut pandangan Mead. dimana, salah satu aktivitas paling penting yang dilakukan manusia setelah proses pemikiran (thought) adalah pengambilan peran (role taking). Teori peran menekankan pada kemampuan individu secara simbolik dalam menempatkan diri diantara individu lainnya ditengah interaksi sosial masyarakat. 
4.       Teori diri (Self theory) dalam sudut pandang konsep diri, merupakan bentuk kepedulian dari Ron HarrÄ›, dimana diri dikonstruksikan oleh sebuah teori pribadi (diri). Artinya, individu dalam belajar untuk memahami diri dengan menggunakan sebuah teori yang mendefinisikannya, sehingga pemikiran seseorang tentang diri sebagai person merupakan sebuah konsep yang diturunkan dari gagasan-gagasan tentang personhood yang diungkapkan melalui proses komunikasi.
5.       Teori dramatisme (Dramatism theory) merupakan implikasi yang terakhir yang akan dipaparkan oleh penulis, dimana teori dramatisme ini merupakan teori komunikasi yang dipengaruhi oleh interaksi simbolik, dan tokoh yang menggemukakan teori ini adalah Kenneth Burke (1968). Teori ini memfokuskan pada diri dalam suatu peristiwa yang ada dengan menggunakan simbol komunikasi. Dramatisme memandang manusia sebagai tokoh yang sedang memainkan peran mereka, dan proses komunikasi atau penggunaan pesan dianggap sebagai perilaku yang pada akhirnya membentuk cerita tertentu. 
KESIMPULAN
Sebenarnya untuk memahami teori simbolik yang dicetuskan oleh Mead secara sederhana kita bisa melihat masing-masing diri kita ketika berinteraksi dengan individu-individu lain. Sebagai manusia atau individu tidak bisa dilepaskan dari lingkungan yang juga dipenuhi dengan simbol-simbol. Baik ketika mengungkapkan kepada yang lain ataupun saat menerima simbol dari yang lain dalam bentuk verbal dan non verbal. Inilah yang dikatakan oleh Mead bahwa manusia berbeda dengan binatang, karena manusia mampu mengungkapkan simbol kepada yang lain secara unik.  
Self, Mind dan Sosiety adalah karya terbesar George Herbert Mead dalam melihat masyarakat dari sudut pandang interaksi. Mead mengungkapkan bahwa hal mendasar yang membedakan manusia dan binatang, adalah manusia mempunyai kemampuan berfikir sebelum merespon sesuatu. Kemampuan manusia untuk berfikir dibentuk melalui interaksi sosial, dan dari kondisi tersebut manusia dimampukan mempelajari arti dan makna simbol dari yang lain. Bahkan manusia mempunyai kemampuan untuk mengubah simbol yang mereka gunakan.
Ciri Khas dari teori interaksi simbolik ini adalah terletak pada penekanan manusia dalam proses saling menterjemahkan, dan saling mendefinisikan tindakannya, yang didasarkan pada pemahaman akan makna yang diberikan terhadap tindakan orang lain. Penggunaan terhadap simbol-simbol, pemahaman melalui interpretasi masing-masing individu memungkinkan masing-masing mencapai kesepakatan bersama.
Secara substansi, teori Mead setuju dengan keutamaan dam priorotas dunia sosial. Yakni, dari sosiallah kesadaran, pikiran diri, dan seterusnya muncul. Unit yang paling dasar didalam teori sosialnya ialah tindakan, yang mencakup empat tahap yang berhubungan secara dialektis-impuls, persepsi, manipulasi dan penyelesaian.

DAFTAR PUSTAKA 
Mulyana, Deddy. 2008. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT.  Remaja Rosdakarya.
Ritzer, George. Teori – Teori Sosiologi Modern, edisi ketujuh, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2014
Ritzer, George. Teori – Teori Sosiologi Edisi Kedelapan, Dari Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Terakhir Teori Postmodern, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2012


[1] Ritzer, George, Teori Sosiologi Edisi Kedelapan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar 2012, Hal 660-661
Share:

PERJALANAN GEREJA MENUJU KEARAH REKONSILIASI DAN KEADILAN RASIAL

Gereja Reba Place adalah jemaat yang beranggotakan 300 orang yang terletak di Evanston Illinois, dan merupakan anggota dari Gereja Menonit dan Gereja Brethren. Komunitas ini didirikan oleh anggota Menonit Eropa Amerika pada awal 1960an dan berlokasi di perkotaan dengan tujuan untuk dapat mengatasi masalah individualism, materialism dan kekerasan yang berasal dari budaya yang mendominasinya.
Populasi yang ada disekitar gereja merupakan campuran dari masyarakat Afrika Amerika dan Eropa Amerika, ditambah dengan imigran Latin dan Kamboja yang terus meningkat jumlahnya. Gereja ini juga terdiri dari kelompok masyarakat kelas menengah dan berpendidikan. Akan tetapi, masyarakat di sekitarnya juga memiliki latar belakang ekonomi, kelas dan pendidikan yang beragam.
Visi awal dari Gereja Reba Place adalah memelihara kehidupan masyarakat sekitarnya dan mengundang mereka untuk bersekutu bersama. Oleh karena itu, maka mereka mendirikan pusat penitipan dan bangunan apartemen untuk melayani masyarakat sekitarnya. Ketika telah terjalin keakraban dengan masyarakat sekitarnya, maka gereja-gereja Afrika Amerika mulai bergabung dengan Reba Place melalui kelompok paduan suara dan pertukaran pelayanan serta pelayanan bagi masyarakat sekitarnya.
Pada musim panas 1991, didirikan sekolah minggu khusus dewasa yang menitikberatkan pada rekonsiliasi rasial. Kegiatan ini beranggotakan 40 orang. Setelah adanya sharing yang mendalam serta pendidikan yang jelas, maka terbentuklah 4 kelompok jemaat kecil yang disebut “Kelompok Harapan Hidup” yang berdoa untuk rekonsiliasi dan keadilan rasial dan mendengarkan petunjuk Roh Tuhan. Beberapa hasil dari kegiatan ini adalah:
·         Kelompok rekonsiliasi rasial mulai melakukan pertemuan setiap minggu untuk berdoa, berdiskusi dan berbagi pendapat tentang pelaksanaan rekonsiliasi rasial;
·         Pendeta Afrika Amerika dijadikan salah satu dari keempat tua-tua Reba Place, kemudian melakukan hubungan dengan gereja lain serta mulai bergabung dengan masyarakat sekitar.
·         Kelompok paduan suara gereja tidak hanya bernyanyi di gereja Reba Place, tetapi juga diundang untuk bernyanyi di gereja lain atau di universitas sekitarnya, di pertemuan regional denominasional, dan perayaan-perayaan yang diadakan di taman distrik.
·         Kelompok yang terdiri dari 4 orang (dua perempuan dan 2 laki-laki, termasuk 2 Afro Amerika dan Eropa Amerika) menerima pelatihan tentang pendidikan dan pengorganisasian antirasisme.
·         Mulai menawarkan workshop tentang antirasisme, yang dimulai dengan kelompok rekonsiliasi rasial dan kelompok kepemimpinan.
·         Setiap minggunya kelompok kecil mulai didorong untuk mempelajari dan menindaklanjuti kegiatan rekonsiliasi dan keadilan rasial (sebagai contoh, satu kelompok ditugaskan dalam kegiatan antirasisme sementara Lent dan kelompok pria bertugas mempelajari buku Enter the River).
·         Lima orang Afro Amerika diundang untuk bergabung dalam komite kepemimpinan yang beranggotakan 9 orang.
·         Pelayanan ibadah juga diubah, dan mulai digunakan juga pelayanan ibadah dengan pola Afro Amerika.
·         Kotbah yang disampaikan juga lebih banyak menyinggung tentang rekonsiliasi rasial.
·         Ibadah minggu malam yang diadakan di taman kota mulai banyak didominasi oleh anggota jemaat Afro Amerika.
·         Jemaat juga dapat memilih salah satu anggota jemaat Afro Amerika sebagai dewan distrik lokal.
·         Pelayanan peribadatan juga merayakan perjalanan menuju kearah keadilan dan rekonsiliasi rasial dan terus mengidentifikasi tantangan-tantangan yang masih akan terus ada.
Usaha rekonsiliasi ini terus dilakukan dalam hidup dan pelayanan Gereja Reba Place. Komunitas iman ini menjadi lebih terintegrasi secara rasial dan orang-orang Afro Amerika terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan di gereja. Proses pengambilan keputusan juga berubah, bahkan mulai bertentangan dengan pola tradisional.
                Persahabatan mulai berkembang antar ras. Kegiatan dan program-programnya juga disusun berdasarkan tujuan keadilan dan rekonsiliasi rasial. Kurikulum pendidikan Kristen juga dievaluasi kembali dan rencana pelayanan pemuda juga lebih memprioritaskan tentang penghilangan rasisme. Masalah keadilan dan rekonsiliasi rasial ini juga menjadi bagian dari kegiatan penginjilan dan pemuridan melalui kelompok-kelompok tumbuh bersama. Misi gereja dan pelayanan kemasyarakatan juga dikembangkan berdasarkan survey atas kebutuhan masyarakat sekitar, melalui pembelian bangunan lain bagi penduduk berpendapatan rendah, dan melalui program pelajaran setelah sekolah bagi siswa-siswa sekolah dasar. Ibadahnya juga telah diubah menjadi lebih menggambarkan secara imani tentang kenyataan adanya keberbedaan dan kepemilikan. Seluruh proses ini seringkali mengharuskan gereja berhadapan dengan konflik dan tekanan untuk mencampurkan antara rekonsiliasi dan perdamaian dengan pencarian keadilan.
                Jumlah kepemilikan pada level akar rumput yang signifikan membuat jemaat ini dapat maju dengan pesat. Langkah awal ini dianggap sebagai cara yang baik untuk menghidupkan visi gereja Reba Place. Beberapa pemimpin mencatat bahwa cara-cara yang telah berjalan ini telah memberikan jalan bagi munculnya inovasi-inovasi tanpa menimbulkan hasil yang mengecewakan. Mereka membutuhkan wadah yang baru untuk inovasi yang baru juga.
                Cerita tentang perjalanan gereja Reba Place menuju kea rah keadilan dan rekonsiliasi rasial menggambarkan tantangan dan kesempatan bagi pendidikan jemaat yang berorientasi pada transformasi personal dan social. Gereja juga perlu berhadapan dengan kemiskinan yang terus bertambah, ketidaksetaraan, ketidakadilan ekonomi, kekerasan dan militerisme, diabaikannya sekelompok orang tertentu, system peradilan yang tidak adil, dan struktur lain yang mendiskriminasi, memarjinalkan, menekan dan mengasingkan. Selanjutnya, gereja juga harus terus menerus menghadapi manifestasi ketidakadilan dan penderitaan dalam pergumulannya.
                Beberapa asumsi juga akan diuraikan dalam bab ini. Pertama, Injil Allah yang diajarkan dan ditinggalkan oleh Yesus di dunia ini  bersifat transformative. Iman Kristen harus berperan aktif dalam perubahan masyrakat dan budaya. Kedua, pelayanan pendidikan di gereja bersifat mutlak. Ketiga, pendidikan jemaat harus dilandaskan pada dasar alkitabiah-teologis yang menyangkut tentang pembebasan, keadilan dan perdamaian.

TUJUAN: LAHIRNYA MANUSIA DALAM TERANG TUHAN
                Tujuan menyeluruh dari pendidikan Kristen, yang berorientasi pada keadilan, harus konsisten dengan pelayanan gereja bagi dunia. Pendidikan Kristen ditengah jemaat meliputi dukungan terhadap lahirnya manusia dalam terang Tuhan.
                “Dukungan terhadap lahirnya manusia”. Istilah dukungan ini mengacu pada gaya didikan Yesus – dengan cara menjadi sama dan berjalan bersama manusia yang ditandai dengan cara-cara yang penuh kasih, keterlibatan yang penuh, pemberdayaan yang penuh kelembutan, dan undangan yang penuh kemurahan ke dalam sebuah persekutuan dan komunitas. Dukungan ini bersifat mendorong, memampukan dan mengarahkan, yang sifatnya bertentangan dengan sifat otoriter, paternalistic dan manipulative dalam mendidik.
                Kita menjadi rekan sekerja Roh Tuhan yang bekerja didalam dan melalui kita. Dengan kata lain, bukan kita yang mempengaruhi kebebasan, keadilan, pertumbuhan dan keutuhan, tetapi Tuhan, seperti yang diuraikan oleh Paulus di dalam 1 Kor 3:5-11. Akan tetapi, Tuhan juga mengundang kita untuk berpartisipasi sebagai hasil karya baru dalam mendukung kemunculan manusia.
                Munculnya manusia menunjukkan suatu proses untuk menjadi “lebih manusiawi” dipandang dari sudut anugrah dan janji Tuhan atas kebebasan dan keutuhan, hidup berdasarkan kerangka etik, politik dan eskatologi dari kuasa Allah. Sehingga proses “kemunculan” ini menggunakan proses formasi dan transformasi yang holistik. Formasi adalah pertumbuhan dan pendewasaan secara bertahap; tranformasi adalah proses yang melibatkan perubahan dan krisis yang radikal, seringkali ditandai sebagai konversi, yang menyebabkan reorientasi dari iman dan hidup seseorang maupun komunitasnya. Jadi, formasi dan transformasi dalam situasi kehidupan ini akan saling terjalin dan pelayanan pendidikan jemaat mendukung munculnya manusia melalui kedua cara ini.
                Dalam terang kuasa Tuhan”. Ada banyak pandangan tentang kemunculan manusia, tetapi dalam sudut pandang pelayanan pendidikan dalam bab ini lebih mengacu pada visi etis, politis dan eskatologis dari kedaulatan Allah. Kuasa Tuhan adalah kunci dari pelayanan Yesus. Simbol ini menekankan antara “yang sudah ada” (berkat yang sudah diterima, mimpi yang sebagian sudah terealisasi) dan “yang belum ada” (janji) dari kuasa Allah. Simbol ini juga mengajak gereja dan praktisi pendidikan yang membantu perkembangan domestikasi.
                Dari sekian banyak cara yang dapat menstrukturisasi kehidupan social, ekonomi dan politik, hanya sebagian saja yang sesuai dengan kehidupan gereja. Sebagai contoh, di AS tumbuhnya kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin memunculkan tantangan yang berat. Etika dan politik kasih dan “pilihan terbaik bagi orang miskin” – istilah favorit bagi orang Kristen Latin Amerika – menjadi kriteria yang bersifat alkitabiah-teologis untuk menilai system politik dan ekonomi. Mencari dan memasuki tahta Tuhan berarti bahwa berkat, janji dan tuntutan akan ciptaan baru menjadi kekuatan bagi suatu jemaat. Sederhananya, pendidikan Kristiani harus berkaitan secara komprehensif dengan pelaksanaan Hukum Tuhan tentang kasih Allah dan sesama.
                Pendidikan jemaat juga berperan penting dalam pembentukan ciptaan baru dengan mendukung menculnya manusa dalam terang kuasa Tuhan dalam beberapa cara yang saling berhubungan, yaitu: dengan cara membuka akses tentang pengetahuan dan kasih Allah; dengan mengarahkan proses formasi dan transformasi dalam hal pemuridan (mengikut Yesus Kristus) ditengah jemaat; dan dengan memampukan seseorang untuk berpartisipasi dan tumbuh dalam iman Kristennya sekaligus mendukung panggilan gereja untuk mengembangkan suatu masyarakat yang lebih beriman dan transformasi social demi kebebasan, keadilan dan perdamaian.

REKAN DALAM PEMURIDAN: MURID DAN GURU
                Pendidikan Kristen untuk kebebasan, keadilan dan perdamaian sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai yang mendominasi kehidupan masyarakat AS, seperti pencarian prestasi, kemakmuran, individualism, kompetisi, konsumsi dan militerisme. Pendidikan Kristen juga bertentangan dengan praktek-praktek gereja seperti patriarki, moralisme, legalisme dan tidak adanya kasih. Di satu sisi, pembentukan murid yang beriman dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan domestikasi – bertentangan dengan prinsip kepatuhan, keseragaman dan keterlibatannya dengan struktur ketidakadilan,tekanan dan pengabaian. Di sisi lain, pelayanan di bidang pendidikan membutuhkan partisipasi aktif sebagai warga yang penuh kasih, keberanian dan keperdulian dalam terang kuasa Tuhan.

GURU SEBAGAI SPONSOR/PENDUKUNG
                Guru sebagai sponsor adalah rekan yang setara dalam perjalanan kehidupan dan iman. Melalui pengajaran, yaitu koordinasi dan kepemimpinan/proses pengajaran, para guru terlibat dalam langkah awal yang penuh kasih, keterlibatan secarapribadi yang penuh keterbukaan, pemberdayaan yang penuh kelembutan dan mengajak muridnya untuk bekerjasama dan bermasyarakat. Sebagai sponsor, guru mendorong muridnya untuk dapat mengakses tradisi, petunjuk dan kesanggupan iman. Pandangan dari guru ini secara jelas menolak segala bentuk praktek-praktek otoriter, paternalistic dan manipulasi dalam pelayanan pendidikannya. Dengan  kata lain, pendidikan Kristen tentang keadilan dan perdamaian mengharuskan guru dapat mengajar dengan cara yang adil dan penuh kedamaian
                Thomas Groome mengatakan bahwa para murid dianggap sebagai “agen sejarah yang bebas dan bertanggungjawab” dan sebagai obyek utama dari kemunculan manusia bagi dirinya sendiri. Para murid adalah makhluk awam yang diberi hak untuk berhubungan penuh kasih dengan Allah, diri sendiri, orang lain dan ciptaan lainnya, mereka juga dapat berbuat dosa atau menerima anugrah. Dasar alkitabiah-teologis dan pendidikan ini menunjukkan bahwa guru dan mrid (serta pemimpin gereja lainnya) perlu mengalami perubahan secara epistemology. Kenyataan hidup dapat terlihat lebih jelas, dalam dan nyata jika kita focus pada situasi yang penuh dengan tekanan, keterasingan dan penderitaan , dalam terang kuasa Allah. Kita belajar untuk mendengarkan manifestasi iman pada orang-orang awam yang miskin, tertekan, menjadi korban dan terpinggirkan baik di gereja maupun masyarakat. Penderitaan manusia seringkali membantu kita untuk lebih memahami apa yang sedag terjadi di sekitar kita – yaitu, apa yang tidak Tuhan inginkan (kurangnya kasih, tidak adanya kemakmuran dan ketidakadilan) dan apa yang Tuhan inginkan (kebebasan, kedamaian dan keutuhan). Para ahli teologi pembebasan menggarisbawahi keistimewaan epistemology si miskin. Penegasan dan refleksi yang distimulasi oleh penderitaan manusia seharusnya tidak membenarkan adanya penderitaan, tetapi justru harus mendorong kita untuk memerangi dan menguranginya. Dengan kata lain, tempat bagi luka atau penderitaan sebenarnya dapat menjadi tempat bagi berkat dan wahyu yang baru.

TUMBUH DALAM PEMURIDAN YANG BERTANGGUNGJAWAB
                Pandangan-pandangan yang terdapat pada bab ini merupakan kelanjutan dari sudut pandang “rekonstruksionis” dan “sosiopolitik” dari pendidikan: Pendidikan meningkatkan kesadaran para murid tentang kebutuhan transformasi komunal dan social dan memampukan mereka untuk berpartisipasi dalam perubahan ini. Sebagian besar dari apa yang diketahui oleh seseorang dipelajari melalui keterlibatan aktif dan refleksi kritis,dialog dan tindakan yang difokuskan pada hal-hal penting dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bagi pertumbuhan adalah masalah yang harus dihadapi, berdialog dengan para murid untuk menentukan masalah yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
                Refleksi teologis juga mendorong munculnya asumsi tentang pertumbuhan. Firman Tuhan dalam Efesus 4:15, “kita harus bertumbuh dalam….Kristus” dapat diterapkan baik untuk guru maupun murid. Panggilan Ilahi yang terangkum secara eksplisit melalui Yesus Kristus mengundang kita ke dalam formasi dan transformasi yang selaras dengan Tuhan yang hidup di dunia ini. Guru dan murid mengambil bagian pada proses pertumbuhan dalam kegiatan pemuridan dalam pandangan Allah yang hidup, kebajikan Kristus, dan panggilan Roh Kudus.
                Pertumbuhan dalam visi tentang Allah yang hidup secara sederhana diartikan sebagai cara melihat kenyataan dengan sudut pandang Allah. Dengan tetap menghormati akan kehadiran Allah, akan dunia di sekitar kita dan diri kita sendiri, kita mulai mendefinisikan apa arti bertumbuh dalam pandangan Allah yang hidup. Penghormatan atas kehadiran sesuatu adalah salah satu bentuk rasa hormat yang lain. Kita menghormati orang lain, dan orang-orang asing yang seringkali disepelekan serta orang-orang yang terpinggirkan. Dengan mengenal mereka maka kita dapat melihat misteri Allah.
                Dengan belajar menggunakan kacamata ketuhanan untuk menghadapi dunia, kita melihat berdasarkan kepekaan Kristiani, dengan kasih, dengan ketulusan dan sudut pandang yang khusus. Alkitab berulangkali menunjukkan bahwa Tuhan seringkali memandang orang-orang yang terpinggirkan. Tuhan member perhatian khusus pada penderitaan dan keterasingan manusia. Oleh karena itu kami juga mengemukakan pandangan lain: Penghakiman Allah dan panggilan pertobatan seringkali menghadapi tantangan berat yaitu tradisi dan kebijakan konvensional. Dengan demikian imajinasi kreatif kami juga berkembang, kami membayangkan masa depan yang lebih baik berdasarkan janji kekal Allah. Melihat melalui pandangan Allah membebaskan kita dari cara pandang yang salah dan membebaskan kita untuk mendidik dan membangkitkan kesadaran alternative lainnya.
                Pandangan Allah yang hidup ini juga dapat berupa karakter yang tidak nyata dimana Allah menginginkan kita dapat menghadapi kenyataan akan adanya kejahatan dan dosa. Kuncinya adalah belajar untuk menerima, memahami dan menanggapi keberadaan dan tindakan Tuhan di dunia sekitar kita maupun dalam hidup kita sendiri. Pertumbuhan cara pandang ini secara khusus juga berhubungan dengan hidup peribadatan kita. Kecerdasan spiritual ini adalah suatu cara untuk melihat secara mendalam yang merupakan “ujian iman” melalui kehidupan doa kita.
                Pertumbuhan dalam kebajikan Kristus, adalah dimensi kedua dari kemunculan manusia yang terjadi ketika seseorang menjadi serupa dengan hati Yesus Kristus. Konsep kebajikan berarti integritas dan kekuatan moral, atau karakter moral. Kebajikan adalah gambaran dari orientasi utama dimana kita mewujudnyatakan keyakinan dan tindakan kita. Pertumbuhan dalam kebajikan, secara sederhana diartikan sebagai formasi dan transformasi seseorang atau suatu komunitas yang sedang berlangsung berdasarkan karakter dari Yesus Kristus. Ketika kita berpartisipasi dalam karya Tuhan yang kreatif, membebaskan, memelihara dan memperbarui maka kita juga belajar untuk memelihara dunia seperti yang telah dilakukan oleh Kristus. Proses formasi dan trasformasi ini berjalan seumur hidup. Menurut istilah Pauline, Kristus terbentuk di dalam dan diantara para murid; Kristus menggambarkan suatu ekspresi historis yang unik pada seseorang sebagai individu maupun dalam jemaat.
                Kebajikan dapat didefinisikan sebagai sifat dan sikap kita yang terdalam, yaitu “kebiasaan hati” – kasih dan cinta yang dalam yang menggambarkan ekspresi cinta Allah yang sesungguhnya dan cara hidup yang sesuai dengan kuasa Tuhan yang membebaskan, adil dan damai. Oleh karena itu, seperti yang diutarakan oleh Stanley Hauerwas, jenis karakter yang kita miliki ini berhubungan dengan jenis komunitas dimana kita mewarisi symbol dan tindakan utama kita. Kebajikan seperti cinta, kasih, ketulusan, kedamaian, keadilan, dan pengharapan menjadi identitas yang tampak dalam hidup seseorang atau komunitas. “Kebajikan-kebajikan” ini dapat diasah melalui praktek dan disiplin yang dilakukan oleh gereja. Ringkasnya, pertumbuhan dalam kebajikan berarti “menjadi lebih manusiawi” bersama dengan hati Kristus.
                Pertumbuhan dalam panggilan Roh Kudus berarti bahwa kita semakin berpartisipasi dalam hidup Tuhan di dunia ini. Panggilan ini dapat dilihat melalui dua cara: 1) “panggilan” menunjuk pada panggilan Tuhan terhadap partisipasi dan kerjasama manusia dalam tujuan dan aktivitas Allah yang kreatif, membebaskan dan memelihara/memperbarui di dunia ini; dan 2) respon manusia terhadap panggilan Allah dengan kehidupan kita secara total.
                Dari perspektif Kristiani, panggilan manusia ini tidak sekedar digambarkan dengan pekerjaan, karir atau profesi seseorang, meskipun itu juga penting. James Fowler mencoba memperjelas pandangan ini: Panggilan Tuhan menunjuk pada perpaduan segala sesuatu yang meliputi hubungan kita, rekreasi dan kesenangan kita, pekerjaan kita, kehidupan pribadi dan umum kita, serta anugrah, enerji, waktu dan sumberdaya yang kita miliki. Panggilan Tuhan berarti memfokuskan hidup kita dalam melayani Tuhan, mengasihi sesama dan mencintai dunia ini. Panggilan ini memberikan tujuan yang lebih besar bagi hidup kita; memberi integritas, semangat, keberanian dan arti bagi hidup kita.
                Fowler juga mengemukakan bahwa melalui suatu komitmen, kita memahami talenta dan menemukan tempat dimana kita bisa menempatkan berkat ini sebagai pemberian Tuhan yang memanggil kita sebagai manusia dan rekan sekerjaNya. Bertumbuh dalam panggilan Tuhan berarti menemukan cara untuk menjadi dan hidup dalam dunia ini yang sesuai dengan tujuan dan aktivitas Tuhan. Gagasan teologis tentang trinitas membantu kita memahami panggilan kita di dunia ini: karya Tuhan adalah mencipta, menebus dan mengatur dunia ini. Demikian juga dengan tugas kita. Metafora dari Sallie McFague memaparkan kembali doktrin ini dengan cara yang dapat dipahami dengan mudah. Dia mengajak kita untuk menggambarkan Allah sebagai Orangtua (pencipta), Penyayang (menyelamatkan) dan Teman (memelihara). Sehingga panggilan ini dapat dihubungkan dengan tugas-tugas untuk: (a) mengandung dan melahirkan, memberi makan, merawat, mengasuh, membimbing; (b) membebaskan, menyembuhkan, memulihkan, mendamaikan, memanusiakan; dan (c) menyediakan diri, menemani, menguatkan, melayani, membela.
                Yang menjadikan misi gereja ditengah sejarah adalah cara utama kita bertumbuh dalam panggilan Roh Kudus. Ringkasnya, kita menjadi “lebih manusiawi” jika kita berpartisipasi dalam karya Tuhan di dunia ini yang bersifat kreatif, membebaskan dan memperbarui. Pemuridan dan kewarganegaraan harus terintegrasi. John Coleman menyatakan bahwa kewarganegaraan ini secara signifikan juga dapat meningkatkan kualitas pemuridan: (1) hal ini semakin memperluas jangkauan solidaritas Kristiani dengan megingatkan gereja bahwa berkat Tuhan menjangkau sampai keluar garis dan bahwa komunitas iman ini didirikan bagi dunia; (2) dalam realitas politik saat ini, hal kewarganegaraan ini mengajarkan kerendahan hati sehingga warga Kristiani bisa belajar cara berbagi tanggungjawab dan solidaritas; dan (3) hal ini menggambarkan suatu ujian yang nyata, landasan bagi orang-orang Kristen yang mengakui adanya berkat dan penebusan yang bersifat mendunia, membebaskan dan memulihkan sehingga orang-orang Kristen dapat menaruhkan pengharapannya bagi masa depan yang sudah diubahkan, suatu ciptaan baru yang didasarkan pada kuasa Kristus yang telah bertransformasi.

PROSES: PERJALANAN HIDUP DAN IMAN
                Komitmen terhadap etika dan politik Allah merupakan panggilan untuk kembali memusatkan perhatian pada pendidikan jemaat. Dorongan terhadap transformasi komunal dan masyarakat demi kebebasan, keadilan dan perdamaian berakar di dalam jemaat. Pelayanan pendidikan berfokus pada analisis social, bentuk dan ekspresi kekuasaan, manifestasi dari suatu tekanan dan penderitaan demikian juga dengan perjuangan untuk kebebasan dan keadilan, peranan dari minat dan ideology, dinamika dari konflik social serta kemungkinan dan tantangan dari organisasi kemasyarakatan.
                Pelayanan pendidikan juga berorentasi pada perubahan social demi kebutuhan akan keadilan bagi proses belajar dan mengajar yang transformative. Lebih dari sekedar perubahan pedagogic, tetapi juga perubahan yang memberi arah bagi misi gereja di dunia ini.
                Pelayanan pendidikan yang berorientasi pada keadilan mempunyai 3 gerakan penting: pengamatan, penilaian dan tindakan. Ketiga gerakan ini menjadi moen kunci bagi proses teologis dan pendidikan di gereja.
1.       Pengamatan yang dilakukan di dunia yang nyata ini lebih difokuskan ada penderitaan dan tekanan terhadap umat manusia. Dengan kata lain, pendidikan Kristiani harus dilakukan melalui penilaian social dan budaya yang cermat. Sehingga analisis ini harus benar-benar dilihat dari perspektif dan penantian orang-orang yang sedang mengalami kekurangan dan penderitaan. Tujuannya adalah untuk menemukan dan memahami karakter dan penyebab ketidakadilan dan juga untuk memahami sifat dan dinamika keadaan yang telah menimbulkan, mempertahankan dan mengembangkan ketidakadilan. Jika kita memandang ketidakadilan dan penindasan sebagai manifestasi dari dosa, sebagai pengasingan dari Tuhan dan manusia, maka kita harus berusaha menghadapi dan mengubahnya. Pengamatan ini tidak dilakukan pada kondisi sikap yang netral, hal ini dilakukan sebagai komitmen atas pembebasan dan keadilan dari semua partisipan, termasuk keinginan untuk melakukan transformasi secara nyata.
2.       Penilaian ini terdiri dari upaya untuk memahami kehendak Tuhan dalam situasi historis yang konkrit. Ini adalah tugas yang harus diemban secara serius dan penuh kerendahan hati, karena kita sedang mencari tahu apa yang dipikirkan Tuhan (atau bahkan untuk  menemukan impian Tuhan). Kami menjelaskan praktek-praktek Kristiani dengan melihat realitas sejarah secara konkret dalam terang wahyu Tuhan  - penafsiran Alkitab kembali dan partisipasi Roh Tuhan dala prosesnya – dan sumber iman dan tradisi Kristiani lainnya (seperti pengajaran gereja tentang kebebasan, perdamaian dan keadilan). Penilaian ini membantu kita untuk menemukan hubungan yang konkrit antara situasi social saat ini dan ajaran tentang kuasa Tuhan sehingga koneksi ini dapat menghubungkan antara struktur social dan realitas personal maupun komunal.
3.       Tindakan terdiri dari pemeriksaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan-kegiatan operasional yang sesuai dengan harapan manusia akan kebebasan dan pengungkapan kehendak Tuhan bagi kelahiran dan keutuhan manusia. Dari sudut pandang pengetahuan alkitabiah, kebenaran akan muncul dari tindakan-tindakan yang benar (yaitu melakukan hal yang benar dalam terang Tuhan) dan kebenaran juga akan terlihat melalui tindakan-tindakan ini. Pendidikan Kristen harus terdiri dari tindakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamatan berorientasi pada analisis social, atau memahami dunia dengan perhatian utama pada keadilan dan keadaan yang menyedihkan dari penderitaan manusia, sebagai contoh, karena kemiskinan atau diskriminasi rasial. Interpretasi atau penilaian berhubungan dengan “dunia Tuhan” – dunia dimana Tuhan berkuasa – dengan tujuan untuk mengetahui rancangan Tuhan demi keutuhan manusia. Dalam hal tindakan, pendidikan Kristen harus muncul dari praktek-praktek Kristiani, “iman yang bekerja melalui kasih”.
Proses pendidikan yang transformative berlangsung melalui cara-cara yang induktif dan dialektik: setiap langkah saling berhubungan dengan langkah lainnya. Pelaksanaan teologi merupakan proses refleksi yang kritis dan konstruktif (yaitu, pengamatan) terhadap praktek iman Kristen di tengah sejarah (yaitu, tindakan)dalam terang Firman Tuhan (yaitu, penilaian). Dengan kata lain, pelaksanaan ini harus dilakukan dalam dimensi metode teologis yang mutlak, sehingga pelaksanaan yang bertanggung jawabpun harus dilakukan dalam proses belajar mengajar yang transformative.
Penyadaran. Istilah “penyadaran” ini sebenarnya pertama kali diungkapkan oleh Paulo Freire di Amerika Latin dalam konteks pendidikan populer yang terinspirasi oleh pendidikan Kristen, dan didefinisikan sebagai suatu proses belajar dan mengajar yang memberikan kebebasan bagi transformasi personal dan social. Jadi istilah penyadaran ini menunjuk pada suatu proses refleksi kritis dimana manusia menjadi sadar akan kekuatan sejarah yang membentuk hidupnya, bersama dengan potensi kebebasan dan kreatifitas yang telah diberikan Tuhan bagi dirinya. Istilah ini juga menunjukkan pergerakan yang actual ke arah pembebasan dan lahirnya manusia dalam diri pribadi, komunitas dan masyarakat. Dalam kelompok kecil, dengan cara dialogis dan kolaboratif, manusia berbagi cerita, pengalaman, harapan dan impiannya. Melalui pengenalan akan masalahnya, mereka berusaha bersama-sama dalam refleksi kritis dan kreatif pada situasi hidup yang nyata dan juga secara aktif mencari alternative-alternatif terbaik dengan dituntun oleh terang kuasa Tuhan.
Share:

PERBEDAAN METODE ILMU PENGETAHUAN ALAM (POSITIVISME) DENGAN METODE ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA

Pada perkembangan ilmu pengetahuan memungkinkan pemahaman-pemahan dari asal ilmu pengetahuan itu sendiri. Dari perkembangnya pandangan filsafat yang merupakan dasar dari ilmu pengetahuan memberikan warna yang berbeda dari padangan-pandangan terhadap ilmu pengetahuan.

Sesuai perkembangannya yang dimulai dari masa plato, aristoteles dan lainnya dari tradisional dampai modern dan saat ini pada masa post modern, memberi banyak pandangan dan perbedaan dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Dimulai dari obyek dan suyek orientasi dan tujuan metodelogi yang dilakukan membedakan diantara ilmu-ilmu tersebut.

Pada paper singkat ini penulis mencoba sedikit menguraikan secara singkat tentang salah satu metode ilmu positivisme dan metode ilmu social-humaniora dan menyakut perbedaan diantara keduannya.

Metode Ilmu Pengetahuan Alam (Positifisme)
Istilah ‘positif” sering digunakan dalam penulis-penulis yang terkenal, seperti Durkhein dan lainnya bahwa maksudnya adalah filsafat positifisme. Fakta positivis adalah fakta real atau yang nyata. Hal positif (a positive fact) adalah sesuatu yang dapat dibenarkan oleh setiap orang yang mau membuktikannya. Fakta positivis yang diolah melalui metode ilmu-ilmu alam diterima sebagai fondasi pengetahuan yang valid, filsafat social yang berkembang sejak dari plato, aristoteles dan pemikir-pemikir lain telah spekulatif, sehingga tidak memenuhi syarat keilmuan dan dianggap tidak bermanfaat oleh pendukuung positivisme.

Positisme bertujuan dalam menjadikan ilmu pengetahuan dengan fondasi yang kuat dan terpercaya, ajaran dari positivisme antara lain:

  1. Dalam alam terdapat hukum-hukum yang dapat diketahui
  2. penyebab adanya benda-benda dalam alam tidak dapat diketahui (bandingkan dengan teori evolusi Darwin, karena ilmuwan tidak dapat melihat penyebabnya)
  3. Setiap penyataan yang secara prinsip tidak dapat dikembalikan pada fakta tidak mempunyai arti nyata dan tidak masuk akal
  4. Hanya hubungan antara fakta-fakta saja yang dapat diketahui
  5. Perkembangan intelektual merupakan sebab utama perubahan sosial (Osborne, 2001,134-135 dalam Akhyar, 2004)

Positivisme sebagai paham filsafat membatasi pengetahuan yang benar pada hal-hal yang dapat diperoleh dengan memakai metode ilmu-ilmu alam (induksi). Hal yang positif (a positive fact) adalah fenomena yang mesti dibenarkan oleh setiap orang yang mempunyai kesempatan yang sama untuk menilai (membuktikan). Positivisme menerima dan membenarkan gejala empiris sebagai kenyataan (naturalisme) dan berfikir bahwa berfikir ilmiah yang benar adalah berfikir obyektif, sebagai model berfikir yang tidak terikat pada individu akan tetapi berlaku untuk semua orang.
Metode ilmiah didasarkan pada sejumlah asumsi-asumsi yang biasanya diterima begitu saja, artinya tidak dipertanyakan lagi secara kritis.

Comte adalah ilmuan yang terkenal dalam mengemukakan gagasan-gagasan positivisme, karena menurutnya bahawa positivisme merupakan pemikiran yang tepat pada zaman baru yang sedang tumbuh dan berkembang. Positivisme Comte meninggalkan spekulasi dan pemikiran metafisik (abstrak) dan kemudian hanya berpegang pada ilmu pengetahuan yang kontruksi berdasakan pengalaman, observasi dan penalaran logis-matematis (kuantitatif). Comte juga menyakini bahwa kontruksi sistem pengetahuhan baru (positivisme) dapat memberikan fondasi terpercaya bagi kepastian dan kebenaran baru bagi ilmu pengetahuan.

Positivisme mempunyai azas-azas yang memberikan penguatan pada kajian-kajian ilmiahnya diantaranya adalah adanya; 1) empirisme dan positisme, 2) pengaruh metodologi ilmu-ilmu empiris yang dikembangkan, 3) perkembangan logika simbolik dan analisa bahasa. Pemikiran-pemikiran yang dikuatkan oleh para pakar memberikan sifat dasar yang menguatkan adanya filsafat analitik, logis dan kritis.

Tujuan positivisme ilmiah adalah menghancurkan pandangan filsafat dan metafisika, kecuali filsafat yang dapat menjadi fundasi bagi ilmu pengetahuan obyektif-universal yang bersifat absolut. Prinsip positifisme logis yang menyatakan batas-batas bahasa adalah batas dunia serta pandangan dunia ilmiah positivisme yang bersifat mentalisme ilmiah, sesungguhnya adalah sebuah spekulasi metaisik juga. Bila bahasa hanya terbatas pada pembahasan tentang fakta-fakta atomis (dunia), maka pembahasan tentang batas-batas bahasa berada diluar kompetensi bahasa itu.
Pandangan bahwa hanya pembuktian secara logis-empiris saja yang diterima sebagai satu-satunya kebenaran ilmiah dan diluar itu harus ditolak dan dihancurkan adalah satu pernyataan yang didasarkan bukan atas pembuktian empiris-matematis sebagaimana tuntutannya.

Pandangan positivisme ini ditegakkan diatas kepercayaan epistemologi dualis, dimana antara subyek (peneliti) dengan obyek (yang diteliti) dapat dipisahkan secara ketat (dualisme epistemologis). Obyek yang diketahui berbeda dengan subyek yang mengetahui dan tidak saling mempengaruhi antara keduannya. Posisi peneliti dengan demikian bersifat pasif, artinya subyek memikirkan dan mengetahui namun tidak berperan menciptakan atau mengkontruksi obyek tersebut. Dengan cara itu, maka nilai-nilai dan bias subyektivitas diasumsikan dapat dijamin tidak merembes dan mempengaruhi hasil penelitian.

Richard Rorty (1980) dalam Akhyar (2004) menyatakan bahwa rasionalisme, empirisme, kritisisme Kant dan positivisme adalah bentuk fundasionalisme epistemologis, karena masing-masing mempercayai bahwa dengan menggunakan metode itu maka kebenaran ilmu pengetahuan yang obyektif dan universal dapat dicapai. Rorty, pascapositivis, dan postmodernis menolak pandangan kaum positivisme logis.

Metode Ilmu Sosial dan Humaniora

Dalam abad ke-19 Auguste Comte telah menulis beberapa buah buku yang berisi pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat, seperti padangannya dalam positivisme. Dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urut-urutan tertentu berdasarkan logika, dan bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk kemudian mencapai tahap akhir yaitu ilmiah. Termasuk penelitian-penelitian tentang kemasyarakatan sehingga perlu berdiri sendiri.

”Sosiologi” (1839) waktu itu berasal dari kata latin ”socius” yang berarti ”Kawan” dan kata Yunani logos yang berarti ”Kata” atau ”berbicara”. Jadi sosialogi berarti berbicara mengenai masyarakat, bagi Auguste Comte, maka sosialogi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakat umum yang merupakan hasil terakhir daripada perkembangan ilmu pengetahuan. Sosiologi lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan, oleh karena sosiologi didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, selanjutnya Comte berkata bahwa sosilogi harus dibentuk berdasarkan pengamatan dan tidak pada spekulasi-spekulasi perihal keadaan masyarakat. Hasil-hasil observasi tersebut harus disusun secara sistematis dan metodologis, tetapi disini sayang sekalai Comte tidak mejelaskan bagaimana caranya menilai hasil-hasil pengamatan kemasyarakatan tersebut. Lahirnya sosiologi tercatat pada 1842, tatkala Comte menerbitkan jid terakhir dari bukunya yang berjudul Positive-Philosophy yang terkenal waktu itu.

Manusia sebenarnya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai makhluk yang sadar. Kesadaran manusia itu dapat disimpulkan dari kemampuannya untuk berfikir, berkehendak dan merasa. Dengan fikirannya manusia mendapatkan (ilmu) pengetahuan; dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya; dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kesenangan. Sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dinakan logika, sedangkan sarana-sarana untuk memelihara serta meningkatkan pola perilaku dan mutu kesenian, masing-masing disebut etika dan estetika dan apabila pembicaraan dibatasi pada logika, maka hal itu merupakan ajaran yang menunjukan bagaimana manusia berfikir secara tepat dengan berpedoman pada ide kebenaran.

Ilmu-ilmu sosial dinamakan demikian, oleh karena ilmu-ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan bersama sebagai obyek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat, oleh karena ilmu-ilmu tersebut belum lama berkembang, sedangkan yang menjadi obyeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah. Karena sifat masyarakat yang selalu berubah-ubah, hingga kini belum dapat diselidiki dan dianalisis secara tuntas hubungan antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara lebih mendalam.

Istilah sosial (social) pada ilmu-ilmu sosial mempunyai arti yang berbeda dengan misalnya istilah sosialisme atau istilah sosial, masyarakat yang menjadi obyek ilmu-ilmu sosial dapat dilihat sebagai sesuatu yang terdiri dari beberapa segi; segi ekonomi, kehidupan dan lainnya. Dan kalau dilihat dari perkembangan manusia bahwa manusia berkembang dari unsur-unsur tradisional dan modern, ini semakin menguatkan bahwa ilmu sosial merupakan ilmu yang sulit untuk diikuti karena selalu berkembang dan bermacam-macam segi bagik sifat dan cara kehidupan manusia.

Beberapa perbedaan

Telah diketahui bahwa terdapat beberapa perbedaan dari metode ilmu positivisme atau mungkin lebih populer dengan ilmu pengetahuan alam dan metode ilmu sosial dan humaniora.


  1. Obyek dari ilmu yang berbeda bila ilmu alam atau positivisme mempunyai obyek alam sedangkan ilmu sosial berorientasi pada kehidupan manusia atau masyarakat
  2. Telah diketahui bahwa sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian. Perbedaan tersebut bukanlah mengenai metode, akan tetapi menyangkut pembedaan isi, yang gunanya untuk membedakan ilmu-ilmu pengetahuan yang bersangkut-paut dengan gejala-gejala alam dengan pengetahuan yang berhubungan dengan gejala-gejala kemasyarakatan. Khususnya, pembedaan tersebut diatas membedakan sosiologi dari astronomi, fisika, geologi, biologi dan lain-lain ilmu pengetahuan alam yang dikenal.
  3. Sosiologi (ilmu sosial)buka merupakan disiplin yang normatif akan tetapi suatu disiplin yang kategoris, artinya sosilogi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini dan bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya.
  4. Sosiologi (ilmu sosial)merupakan ilmu pengetahuan yang murni dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atai terpakai.
  5. Sosiologi (ilmu sosial) merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang konkrit, artinya bahwa yang diperhatikan adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat tetapi bukan wujudnya yang konkrit.
  6. yang dihasilkan dari ilmu sosial adalah pengertian-pengertian dan pola-pola umum. Sosiologi meneliti dan mencari apa yang menjadi prinsip atau hukum-hukum umum dari interaksi antar manusia dan juga perihal sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat/manusia.
  7. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional, ciri tersebut menyangkut soal metode yang dipergunakannya.

Dan bila dilihat perbedaan dari kelompok ilmu sosial-humaniora secara singakta sudah dijelaaskan yaitu subyek-obyek adalah manusia dan masyarakat, sedangkan metode yang ada dari ilmu sosial-humaniora adalah empiris, deduktif, induktif, intuitif, fenomenologis, dan hermeneutis dan ilmu sosial mempunyai tujuan eksplanasi, kualitatif dan verstehen.
Pada perkembanganya saat ini bahwa positivisme mendapat kritik/penolakan, yaitu: 1) penekanan pada generalisasi dan universalitas teori, hingga akibatnya ilmu mengabaikan konteks sosial budaya, padahal teori sosial bidaya tidak dapat dilepaskan dari konteksnya, 2) positivisme mengabaikan makna dan tujuan penelitian, sementara penelitian tengtang tingkah laku manusia tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada makna, tujuan, motivasi, 3) penekanan positivisme pada teori agung (grand theories, grand-narrative) sehingga mengabaikan konteks lokal, 4) positivisme menekankan pencarian hukum alam (ilmu nomotesis); sementara ilmu sosial budaya lebih bersifat idiolografis (pencarian keunikan/kekhasan suatu peristiwa), 5) positivisme hanya menekankan konteks pembenaran, sehingga mengabaikan konteks penemuan.

Masih terdapat perbedaan-perbedaan lain yang berkaitan dengan metode ilmu positivisme dan metode ilmu sosial dan humaniora, yang masih merupakan fenomena yang dapay berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan soail masyarakat dan selama manusia masih berinteraksi dan mampu mengembangkan metode yang masih terus berkembang.

Penutup
Semua bentuk metode ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri masing-masing demikian juga metode ilmu positivisme dengan metode ilmu sosial-humaniora, ciri-ciri tersebut yang membedakan keduanya mempunyai tujuan yang berbeda pula , aplikasi dari kedua metode tersebut memberikan bentuk-bentuk langkah dari bagaimana melakukan pengemabnagn ilmu-ilmu tersebut.

Positivisme menyatakan bahwa obyek individu rasional, mengikuti hukum alam dan tidak memiliki kebebasan kehenadak sedang pada metode ilmu sosial sangat berbeda bebas sesuai kehenadak dan manusia sebagai makhluk sosial dan bermasyarakat, sedangkan tujuan dari positivisme adalah penjalasan fakta, kausalitas, meramalkan, obyektif, menekankan prediksi dan kontrol.

Ilmu humaniora atau sosial merupakan pemahaman bagaimana fenomena manusia yang dipandang memiliki keunikan, kesadaran, makna dan tujuan hidup, tidak statis, memiliki kebebasan memilih untuk bertindak, sulit dikontrol dan mudah dipengaruhi lingkungan sosial-budaya. Dan dengan ini tingkah laku manusia tidak ditentukan hukum-hukum alam yang universal, tingkah laku manusia adalah tingkah laku yang bertujuan bermakna.

Daftar Pustaka

Akhyar Yusuf Lubis (2004). Filsafat Ilmu Metodologi Posmodernis: Cimangis, Bojong gede: Akademia.
Soerjono soekanto (1990). Sosiologi suatu pengantar: Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada:
Share:

Thursday, June 18, 2015

PENDIDIKAN KAUM TERTINDAS

Postingan ini merupakan ringkasan dari tulisan Paulo Freire yang diterbitkannya dalam sebuah buku yang berjudul Pedagogy of the Oppressed, (Yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Pendidikan Kaum Tertindas). Sekalipun Paulo Freire adalah pendidik yang lahir dan besar dengan pemikiran-pemikirannya di Brasil tetapi bukunya ini justru pertama kali diterbitkan di Inggris Raya pada tahun 1972.  Buku Pendidikan Kaum Tertindas ini sebenarnya cocok untuk diterapkan dalam kehidupan bersama bangsa Indonesia yang masih jauh dari kata sejahtera.
Sebelum jauh melangkah dengan pemikiran untuk menerapkan buku ini disituasi keberadaan pendidikan indonesia, kita akan menjelajah buku Pendidikan Kaum Tertindas ini.

Siapa-kah Paulo Freire?
Paulo Freire lahir pada tanggal 19 September 1921 di Recife, sebuah kota pelabuhan di Brasil bagian Timur Laut, wilayah kemiskinan dan keterbelakangan. Ayahnya bernama Joaquim Temistocles Freire, seorang anggota polisi militer di Pernambuco yang berasal dari Rio Grande do Norte. Ibunya bernama, Edeltrus Neves Freire, beraal dari Pernambuco, beragama Katolik, lembut, baik budi dan adil. Dari kedua orang tuanya-lah, Paulo Freire belajar menghargai dialog dan menghormati pendapat orang lain. Krisis Ekonomi Amerika Serikat 1929 mulai melanda Brasil, keluarga Freire mengalami beban yang berat, sehingga tahun 1931 keluarga ini terpaksa pindah Jabatao.Ayahnya juga meninggal di tempat ini. Dalam kehidupan yang berat, Paulo Freire justru menjadi orang yang punya tekad besar untuk mengabdikan kehidupanya pada perjuangan melawan kelaparan agar anak-anak lain jangan sampai mengalami kesengsaraan yang sama dengan dirinya.
Pada tahun 1944, Paulo menikah dengan Elza Maia Costa Oliviera, seorang guru sekolah dasar yang berasal dari Recife. Dari pasangan itu lahir tiga orang putri dan dua orang putra.

Dalam perjalanan hidup dan kariernya, Freire telah banyak menelorkan buku-buku yang bernuansa
pendidikan pembebasan. Diantara bukunya yang sudah terbit adalah Pedagogy of the Oppressed (1972), Pedagogy of the City (1993), Pedagogy of the Hope (1956), Pedagogy of the Heart (1997), Pedagogy of the freedom (1998), Pedagogy in Process: The Letter to Guinea-Bissau (1978) buku terakhir yang sudah diterbitkan adalah pedagogy of the Indignation (2004).
Pada tanggal 2 Mei 1997, Paulo Freire meninggal dunia di Rumah Sakit Albert Einstein, Sao Paulo. Dia meninggal pada usia 75 tahun akibat serangan penyakit jantung.

Latar Belakang munculnya pemikiran-pemikiran Paulo Freire
  1. Kehidupan berat di waktu kecil, tatkala krisis ekonomi melanda Brasil, saat kejatuhan finansial keluarga yang sangat hebat, Paulo hidup dalam kemelaratan, kelaparan dan keterbatasan finansial. Freire kecil terpaksa belajar mengerti apa artinya menjadi lapar bagi seorang anak sekolah.
  2. Banyak membaca karya-karya orang yang sesuai dengan bidang yang diminatinya, namun kemudian angin membawa perhatiannya mengenai teori-teori pendidikan. Selain itu pekerjaan yang digelutinya pada awal bekerja, dia bekerja sebagai pejabat dalam bidang kesejahteraan bahkan menjadi Direktur Bagian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  3. Pengalaman langsung selama tahun 1946-1954 membawa paulo Freire berhadapan dengan kaum miskin di kota-kota. Pengalaman itu sangat bermanfaat dalam penelitian-penelitiannya pada 1961 dan menjadi bahan dalam mengembangkan metode dialogik dalam pendidikan. 
  4. Keresahan Sosial yang terjadi di Brasil pada awal tahun 1960-an. Munculnya sejumlah gerakan pembaharuan berkembang secara serentak. Paulo Freire terlibat di dalamnya dengan menerapkan program kenal aksara dikalangan petani di daerah timur laut. Paulo dengan Timnya berhasil menarik kaum tuna aksara untuk belajar membaca dan menulis sekaligus membawa mereka ke proses kesadaran politik. 
Hasil Pemikiran Paulo Freire :
Melalui keterlibatan dan perjuangan Paulo bersama Tim dan dalam konteks inilah "konsientisasi" kata kunci yang dipergunakannya lahir. Konsientiasi adalah istilah yang digunakan untuk mengartikan tentang kesadaran. Kesadaran yang dimaksudkannya tidak sekedar berhenti pada tahap refleksi, tetapi juga merembes sampai aksi nyata yang akan selalu direfleksikan sebagai proses timbal balik yang terus menerus. Aksi nyata (praksis) dalam pengertian Paulo Freire adalah proses dialektis yang berjalan tiada henti antara aksi dan refleksi serta antara refleksi dan aksi.
Freire memang sangat kritis terhadap pendidikan tradisional di Brasil yang bercirikan menggurui dan hafalan. Cara semacam itu dinilainya akan mengalami kegagalan dalam mendewasakan manusia, yang diharapkan mampu ikut serta menentukan nasib sendiri. Dia juga mengkritik kaum cendekiawan Brasil yang banyak berpikir dan menulis melalui kacamata pandang eropa dan Amerika Serikat, serta diilhami oleh kepentingan golongan tertentu dalam masyarakat yang ingin mempertahankan status quo demi keuntungan yang dinikmati selama ini.

Ringkasan Buku dari tiap bab 
Bab pertama, berbicara mengenal kebutuhan akan suatu pendidikan bagi kaum tertindas. Masalah sentral bagi manusia adalah humanisasi. Humanisasi merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan, karena sejarah menunjukkan bahwa humanisasi dan dehumanisasi merupakan alternatif yang real.
Bab kedua  membahas bagaimana proses pendidikan kaum tertindas. Freire menyebut pendidikan lama sebagai pendidikan dengan "sistem Bank". Praktik pendidikan semacam itu mencerminkan penindasan yang terjadi di masyarkat sekaligus memperkuat struktur-struktur yang menindas. Pendidikan menjadi alat dominasi yang dimanfaatkan untuk penjinakkan. Sebagai alternatif, Freire menciptakan sistem baru yang dinamakan "problem-posing education" atau "pendidikan hadap masalah" yang memungkinkan konsientisasi. Dalam konsientisasi, guru dan murid bersama-sama menjadi subyek dan disatukan oleh obyek yang sama. Tidak ada lagi yang memikirkan dan yang tinggal menelan, tetapi mereka berpikir bersama.
Sedangkan pada bab ketiga, Freire  menguraikan tentang dialog sebagai unsur pendidikan kaum tertindas. Inti dialog adalah kata. Kata mempunyai dua dimensi refleksi dan aksi yang berada dalam interaksi radikal. Tanpa refleksi hanya akan terjadi aktivisme, dan tanpa aksi hanya terjadi verbalisme.
Dalam bab terakhir, Freire menunjukkan bahwa teori pendidikan (tindakan) dialogik bertentangan dengan teori tindakan antidialogik. Tindakan dialogik selalu bersifat kooperatif. Itu berarti adanya kesatuan antara pemimpin dan masyarakat dalam usaha memacu proses pembebasan.



Share:

About